Munculnya teori etika dalam dunia bisnis sebagai upaya para pemikir supaya perusahaan menjalankan kegiatan yang berefek positif dan terhindar dari dampak negatif terhadap lingkungan sosial. Kemudian etika diperkuat dengan hukum melalui undang-undang dan peraturan. Sesuai dengan kemajuan bisnis, etika dan hukum dibutuhkan supaya manusia tidak tersisihkan dari nila-nilai kemanusiaan.
Perusahaan memiliki tanggung jawab terhadap pihak yang berada di luar strukturnya dalam beroperasi karena mendapatkan pengawasan dari pemerintah. Konsep Corporate Social Responsibility (CSR)
merupakan bentuk tanggung jawab perusahaan terhadap kehidupan sosial sebagai unsur yang akan menerima impact dari segala aktivitas perusahaan. Menurut Sony Keraf, ini yang disebut dengan tanggung jawab terhadap relasi sekunder.
merupakan bentuk tanggung jawab perusahaan terhadap kehidupan sosial sebagai unsur yang akan menerima impact dari segala aktivitas perusahaan. Menurut Sony Keraf, ini yang disebut dengan tanggung jawab terhadap relasi sekunder.
CSR yang baru dikenal di Indonesia tahun 2000 sebenarnya sudah dijalankan sejak tahun 1970, seperti dalam bentuk donasi hingga pembangunan sekolah. Hanya saja pada waktu itu istilah CSR belum muncul. Istilah yang muncul sebelum hadirnya CSR adalah Corporate philanthropy (CP). Kegiatan filantropi menjadi bibit kemunculan CSR. Hanya saja, CSR dianggap sebagai beban dan biaya yang harus ditanggung. Kalaupun ada, itu sifatnya hanya sukarela yang diambil dari sisa anggaran perusahaan.
Seiring dengan berjalannya waktu, CSR tak hanya menjadi biaya, bahkan pola pikir seperti itu bergeser ke atas seiring dengan perkembangan konsep pemasaran. Kegiatan CP maupun CSR sering kali menjadi salah satu bagian dari promosi produk, atau yang sering disebut sebagai social-marketing. Awalnya tentu tidak seperti itu. Beberapa komunitas mendesak perusahaan untuk melaksanakan kegiatan CSR yang tidak bersifat sukarela, tapi harus menjadi bagian dari perusahaan.
Desakan tersebut timbul karena amanat yang sudah termaktub pada Undang-undang Perseroan Terbatas Nomor 40 Tahun 2007 pasal 74. Program pembangunan bukan hanya tugas negara saja, setiap insan, apalagi perusahaan yang memiliki sumber daya lebih memiliki tanggung jawab terhadap pembangunan masyarakat. Kebanyakan perusahan memisahkan kegiatan korporasinya dengan sosial, padahal kedua-duanya bisa disatupadukan menjadi kegiatan inti perusahaan.
Sebagai contoh yang pernah dilakukan seorang Bankir Bangladesh Muhammad Yunus. Dia pernah mengatakan bahwa “Banyak orang tidak tahu bagaimana harus berbuat kebaikan dalam bisnis. Karena tidak bisa melakukan itu, orang lalu membuat lembaga-lembaga sosial untuk charity.” Yunus melakukan terobosan yang berbeda dengan konsep perbankan konvensional yang hanya menguntungkan segilintir orang saja, tanpa menyentuh permasalahan ekonomi kaum lemah. Orang miskin menjadi nasabah utama Yunus. Melalui Grameen Bank yang dia dirikan, kredit yang digelontorkan hanya diutamakan kepada orang miskin yang ingin membuka atau memperbesar usahanya. Dengan dana tak kurang dari US$ 8 milyar, lebih dari 7 juta penduduk Bangladesh terbantu dengan konsep bank-nya.
Walhasil, dia memperoleh Nobel perdamaian tahun 2006. Kenapa nobel perdamaian, bukan nobel ekonomi? Jawabannya karena dia telah mengangkat jutaan penduduk Bangladesh dari jeratan kemiskinan menjadi para wirausahawan mandiri. Tentunya dia tak sembarangan memilih nasabah. Dia mengutamakan perempuan sebagai nasabahnya. Hampir 99% nasabah Grameen Bank adalah perempuan karena perempuan bisa dipercaya dalam mengelola keuangan. Perempuan juga bisa mengendalikan dirinya menghindari sifat koruptif.
Contoh di Indonesia adalah PT Bogasari Flour Mills anak perusahaan PT Indofood Sukses Makmur. Memang pada awalnya Bogasari merupakan perusahaan kroninya Orde Baru, tapi setelah Orde Baru runtuh Bogasari berbenah diri. Perusahaan tepung terigu yang menguasai pangsa pasar 70% ini menggandeng para UKM sebagai mitra usaha. Tujuannya untuk mengembangkan usaha UKM berbasis tepung terigu, makanya motto yang digunakan Bogasari adalah Tumbuh Bersama Bogasari. Bogasari melakukan hal yang sederhana. Baginya, UKM merupakan tulang punggung keberhasilan Bogasari. Bila UKM tak berjalan, Bogasari pun pasti kolaps. Begitupun sebaliknya, bila usaha UKM berkembang pesat pada akhirnya yang untung juga adalah Bogasari. Oleh karena itu, Bogasari tidak hanya mensosialisasikan tepung terigu, tapi produk olahan tepung terigu. Seperti roti, mie, kue, martabak dan berbagai jenis olahan tepung terigu. Hasilnya bisa dilihat, ribuan UKM berbasis tepung terigu menjadi mitra usaha Bogasari, dan usaha mereka dapat berkembang lebih baik. Kesejahteraan masyarakat pun semakin meningkat, pembangunan ekonomi terangkat yang pada ujungnya perputaran ekonomi terus bergerak.
Dua contoh di atas merupakan perpaduan antara kegiatan bisnis dengan kegiatan sosial perusahaan. Masih banyak contoh yang tak bisa penulis sebutkan satu per satu. Kunci utama dari permasalahn sosial saat ini bukan terletak pada kekuatan pemerintah, tapi kekuatan korporasi. Suatu Negara yang menyerahkan perekonomian pada mekanisme pasar, yang menjadi tumpuan utama pembangunan adalah perusahaan. Apalagi saat ini pemerintah sangat bergantung pada korporasi untuk mengurangi tingkat pengangguran. Perusahaan selalu berhadapan dengan persoalan sosial dan lingkungan, sehingga keberadaanya sangat berpengruh terhadap kehidupan manusia.
Perusahaan tidak bisa hanya mementingkan dirinya sendiri. Bila perusahaan hanya bertujuan mencari keuntungan tidak dibarengi dengan perhatian terhadap permasalahan sosial, maka perusahaan tersebut tinggal menunggu waktu untuk hancur. Keluhan masyarakat akan menjadi endapan yang terus membesar hingga menjadi peluru yang siap menghantam perusahaan tersebut. Banyak kasus-kasus perusahaan yang menganggap masyarakat sebagai komunitas pinggiran, yang perlu dikasihani karena tidak mendapatkan apa-apa dari kegiatan perusahaan, ternyata itu menjadi blunder bagi perusahaan tersebut. Hal ini karena, tanggung jawab perusahaan tidak hanya terhadap shareholder(pemegang saham) saja, tapi juga terhadap stakeholder yang mencakup konsumen, pekerja, masyarakat, lingkungan bersih, dan semua pemangku kepentingan yang berkaitan dengan jalannya usaha.
Untuk mengantisipasi kemungkinan timbul hal tersebut, perusahaan melakukan kegiatan sosial sebagai strategi untuk mengangkat citra dan reputasi perusahaan. Bentuk kegiatan sosial yang bisa dilakukan pun beragam, mulai dari beasiswa dengan mendirikan foundation, bantuan kesehatan, pemberdayaan masyarakat, dan lainnya. Bahkan untuk mendongkrak penjualan, beberapa perusahaan menggunakan strategi CSR dibandingkan harus memasang iklan. CSR bisa dibilang lebih efektif dan efisien dengan melibatkan bagian Public Relations dari pada pemasangan iklan. Strategi seperti itu bisa menghasilkan efek ganda, dari aspek bisnis penjualan meningkat, dari aspek sosial masyarakat bisa terbantu dengan kegiatan CSR. Tapi satu hal yang harus terpatri di benak pelaku perusahaan, adalah kegiatan sosial bukanlah kegiatan jangka pendek. Efek positif tidak bisa diterima langsung.
Oleh karena itu, kegiatan CSR harus menjadi program yang terus menerus dan menjadi kegiatan inti perusahaan. Ini akan menjadi investasi perusahaan seumur hidup. Bagi perusahaan, citra dan reputasi merupakan aset terpenting. Perusahaan tidak menginginkan reputasinya hancur karena bisa berdampak terhadap penurunan penjualan, hilangnya proyek, reaksi buruk dari masyarakat, dan semua itu akan berimplikasi terhadap keengganan investor menanamkan modalnya. CSR kini menjadi salah satu indikator serta faktor yang sangat diperhitungkan.
Lihat saja pada New York Stock Exchange (NYSE). Saat ini telah menerapkan program Dow Jones Sustainable Index (DJSI) untuk saham perusahaan yang dikategorikan memiliki Social Responsible Investment (SRI). Kemudian Index and Financial Times Stock Exchange (FTSE) menerapkan FTSE4 Good sejak 2001. Dengan demikian, CSR dengan triple bottom line-nya merupakan investasi yang sangat berharga.
Referensi
- Asy’ari, Hasan. 2009. Implementasi Corporate Social Responsibility (CSR) sebagai modal sosial pada PT Newmont. skripsi (tidak diterbitkan). Semarang: Undip.
- Hardiansyah, HAM , “CSR dan Modal Sosial Untuk Membangun Sinergi, Kemitraan Bagi Upaya Pengentasan Kemiskinan,” Makalah disampaikan pada Seminar & Talk Show CSR 2007 “Kalimantan 2015: Menuju Pembangunan Berkelanjutan, Tantangan, dan Harapan”, Jum’at, 10 Agustus 2007.
- Keraf, A. Sonny. Etika Bisnis: Tuntutan dan Relevansinya. Yogyakarta: Penerbit Kanisius, 1998.
- www.wikipedia.com
Tidak ada komentar:
Posting Komentar