Rudini Sirat

Saha Maneh Saha

Foto saya
Bandung, Jawa Barat, Indonesia
Nomor kontak saya 085721653609. info lengkapnya di http://www.facebook.com/rud.tankian/info

Jumat, 25 Mei 2012

Stop Minimarket Non-Stop

Sosialisasi Pemda terkait pasal larangan minimarket buka 24 Jam.
Sasaran perampokan minimarket 24 jam semakin populer di dunia kriminal. Peristiwanya terjadi di berbagai kota yang kerap kali menghiasi pemberitaan media massa. Si pelaku ada yang berhasil meloloskan diri, tapi banyak juga yang tertangkap. Lebih naas lagi jika tertangkap warga, ujung-ujungnya pelaku babak belur. Jika sekadar mengalami luka-luka, masih dianggap untung. Kondisi ini amat mengkhawatirkan. Jalan satu-satunya yang harus diterapkan yakni melarang minimarket buka 24 jam. Tujuannya jelas, menghentikan aksi perampokan dan melenyapkan keresahan.

Di wilayah Bandung, Pemda dan DPRD-nya sudah mewanti-wanti untuk segera melarang minimarket beroperasi 24 jam. Di Depok dan Indramayu malah sudah diterapkan. Makanya, jika kita berkunjung ke wilayah Depok sudah tak akan menemui lagi minimarket buka tengah malah. Sekitar jam 10-an malam sudah tutup semuanya, yang buka hanya kios-kios kecil saja. Padahal sebulan ke belakang saya masih menemui banyak minimarket di Depok buka 24 jam. Sekarang DKI Jakarta yang akan menerapkan kebijakan tersebut.

Banyak kalangan dari pengamat juga akademisi yang kurang setuju dengan kebijakan tadi. Pasalnya, melarang minimarket beroperasi di malah hari akan mempersulit masyarakat metropolitan untuk memenuhi kebutuhan di malam hari. Jika memang yang menjadi persoalannya adalah perampokan di tengah malam, kata akademisi tadi, kenapa tidak memperkuat keamanan saja. Bagi saya, pandangan tersebut keliru. Pertama keamanan memang harus diperkuat, tapi meminimalisir risiko juga mesti dilakukan. Kedua, dengan melarang beroperasi di tengah malam akan berdampak positif bagi masyarakat, karyawan dan jongko/kios kecil pinggir jalan.

Perampokan di salah satu Minimarket 24 Jam.
Sekarang pelaku usaha minimarket harus bersiap-siap untuk membatasi operasinya. Mereka tidak akan seenaknya lagi membuka usaha secara non-stop. Potensi keuntungan di tengah malam akan menghilang. Sebagai warga biasa, saya mengamini kebijakan tersebut. Alasannya potensi usaha pasti beralih ke kios-kios kecil pinggir jalan. Bukankah jongko atau kios aman dari perampokan meski tidak 100% aman. Kalaupun ada perampok, berapa sih duit yang ada di jongko/kios kecil itu. Paling hanya ratusan ribu ditambah dengan barang-barang yang tersedia. Itu pun ala kadarnya.

Bandingkan dengan minimarket, duit di brangkas saja sudah puluhan juta, mungkin saja ada yang mencapai Rp 100 juga. Ditambah dengan barang dagangan yang beragam dan banyak. Tengok saja kasus perampokan di minimarket, yang digondol perampok Rp 20-60 jutaan. Itu baru duit, belum termasuk rokok dan barang dagangan yang ada. Satu lagi, bisa saja arloji dan hape karyawan juga kena rampok.

Bahkan jika karyawan melakukan perlawanan akan terjadi keributan heboh. Bisa-bisa saling membunuh. Sukur-sukur karyawan punya ilmu bela diri, berani dan bertenaga. Bila tidak, nyawa karyawan bisa melayang seketika oleh bacokan golok atau tembakan senjata api si perampok. Apa mau si pelaku usaha mengganti nyawa karyawannya? Keberadaan minimarket 24 jam sudah cukup merugikan pedagang kecil. Nah, dengan larangan atau pembatasan tadi, pedagang kecil bisa punya peluang mengais rejeki tanpa harus bersaing dengan minimarket.

2 komentar:

  1. kapan indonesia bisa maju,mini market yg dirampok tapi yg disalahi mini marketnya buka 24jam,adanya mini market 24jam rakyat juga diuntungkan,cari kebijakan yg lbh bagus kek.jangan sedikit2 membatasi usaha org,pemda ama ormas ga ada bedanya,pemda ada pamong tukang gusur sedangkan ormas ada massa rusuh,

    BalasHapus
  2. ya.. jangan salahkan minimarketnya dong, yang salah kan polisi yang tidak bisa memberikan rasa keamanan.

    BalasHapus