Rudini Sirat

Saha Maneh Saha

Foto saya
Bandung, Jawa Barat, Indonesia
Nomor kontak saya 085721653609. info lengkapnya di http://www.facebook.com/rud.tankian/info

Jumat, 16 Maret 2012

Bangsa yang Imun


Pertama kali saya mendapatkan kata imun saat menjadi pegiat pers mahasiswa. Bersama rekan saya, seringkali bertukar pikiran persoalan organisasi dan topik terhangat. Saat itulah rekan saya menggunakan istilah imun yang merujuk pada kondisi manusia (individu atau masyarakat) yang terbiasa dengan tindakan tertentu, terutama tindakan menyimpang atau menunjukkan sikap yang buruk dan tidak baik. Karena sudah terbiasa dengan tindakan dan sikap seperti itu, sehingga dianggap biasa, galib, umum dan menjadi suatu kewajaran.

Jika membuka Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI) pasti ditemukan arti kata imun, yang artinya kebal terhadap suatu penyakit. Secara harfiah, imun artinya kebal. Imunitas artinya kekebalan. “Kepada para ibu yang memiliki balita disarankan pergi ke puskesmas agar balitanya diberikan imunisasi.” Imbuhan dengan akhiran –isasi tersebut memiliki makna proses. Maksudnya puskesmas akan memberikan obat pengebalan terhadap suatu penyakit. Imunisasi dalam berbagai bentuk yang diberikan kepada balita akan bekerja dalam tubuhnya karena berproses.

Tulisan ini tidak akan mengulas imun dalam ruang lingkung kesehatan, tapi budaya. Contoh kecil adalah seorang ibu yang tiap hari menasihati anaknya yang bandel. Seringnya anak tersebut dinasihati, ternyata tak membuatnya nurut kepada sang ibu. Yang ada justru nasihatnya dianggap sebagai suara bising. Atau juga sebagai kicauan burung di pagi hari, cukup didengar suaranya saja. Anak bandel ini sudah kebal terhadap nasihat sang ibu, tak merubah sama sekali. Nasihat dan kemarahan sang ibu pun sudah biasa, rutin, dan tak perlu ditanggapi. Bahkan anak tersebut hapal betul jadwal marah dan pemberian nasihat.

Dulu sekali jamannya agraria, seks di luar pernikahan dianggap tabu. Bahkan untuk melakukanya sering kali muncul perasaan takut. Takut hamil, takut digunjing tetangga, takut dosa, dan takut masuk neraka. Meskipun telah melakukan hubungan badan di luar nikah, pasti akan mengubur cerita itu dalam-dalam supaya tak terbongkar. Jangankan berbuat hal semcam itu, bergandeng tangan di area publik antara laki-laki dengan perempuan yang belum menikah saja tak berani.

Kini budaya masyarakat sudah bergeser. Perbuatan tersebut dianggap wajar dan tak merasa berdosa. Tentunya tak takut dengan neraka. Meskipun dia mengerti, tapi tak membuat dirinya urung melakukan perbuatan tersebut. Pandangan masyarakat juga sama, wajar. Bahkan dengan pede-nya mengumbar cerita dirinya berhubungan badan di luar nikah kepada teman-temannya.

Contoh lain adalah pengalaman saya selama masa perkuliahan. Menyontek dan memberikan contekan saat ujian bagi dosen adalah haram. Tapi ada juga sebagian dosen yang memperbolehkan hal itu dengan berbagai alasan. Begitu pula saat mengerjakan tugas kuliah, sering kali mahasiswa tak mau repot. Dia cari bahan tugas, kemudian dia jiplak dengan metode copas (copy paste).

Di kalangan mahasiswa itu merupakan hal yang wajar, tapi bagi dosen itu merupakan perbuatan tercela dan menyimpang dari nilai akademik. Mahasiswa juga menyadari hal itu. Hanya saja dipandang sebagai suatu hal yang biasa. Menyontek dan copas pun membudaya di kalangan mahasiswa. Meski dosen berkali-kali menceramahinya, tapi tak mengubah kebiasaan. Mahasiswa pun kebal terhadap ocehan dosen, tindakan tersebut terus dilakukan karena sudah terbiasa dan dianggap wajar.

Nah, sekarang saya ambil contoh persoalan korupsi. Hanya ada dua nilai dalam diri manusia, yaitu baik dan buruk. Selebihnya jika ada, hanya turunan dari dua nilai tersebut. Korupsi merupakan perbuatan yang amat buruk. Karena begitu banyaknya orang-orang yang melakukan korupsi, masyarakat tidak kaget lagi mendengar kasus korupsi. Masyarakat tak kaget melihat orang yang melakukan korupsi.

Bahkan, jika nilai yang dikorupnya kecil dianggap wajar dan tak bersalah. Hal ini karena perbuatan korupsi dengan nilai yang sangat besar saja dianggap biasa dan wajar, tak dianggap wah lagi. Masyarakat sudah terbiasa mendengar dan melihat kasus korupsi. Orang yang melakukan tindakan korupsi pun tak merasa itu adalah salah. Mereka sudah kebal dengan serangan nilai dan moral. Mereka juga kebal dengan ancaman hukuman. Dalam dirinya terdapat imunitas untuk menghadang nilai, moral, dan hukuman saat melakukan tindakan korupsi.

Orang Indonesia juga kini sudah kebal terhadap kritik, protes, dan complain. Para pimpinan sudah kebal terhadap kritik. Kritik dianggap sebagai serangan. Jika ada kritik untuk dirinya, mereka merasa dimusihi, tak disukai, dan ingin menjatuhkan posisinya. Kritik yang diterima hanya membuat dirinya terjuangkal, terancam, membuat telingannya merah, matanya melotot. Dan sepertinya ingin membalas kritikan itu suatu kali ada kesempatan.

Para pejabat sudah kebal dengan protes mahasiswa, kaum buruh dan tani, dan para guru honorer. Protes dalam bentuk demonstrasi merupakan hal yang biasa dalam negara demokrasi. Para pejabat berhak pula menutup telinganya dari suara-suara para pemrotes. Para pejabat tak mau tahu dengan protes-protes yang bermunculan. Protes hanya dianggap sebagai bentuk ekspresi rakyat.

Kadang juga masih banyak pengusaha yang kebal terhadap complain. Mereka terlalu memilih-milih konsumen. Konsumen yang dianggap hanya memberikan kontribusi kecil terhadap pendapatannya tak didengar. Sedangkan pelanggan yang sangat potensial dilayani bak raja. Keluhannya merupakan masukan yang berarti. Padahal semua pelanggan memiliki hak yang sama. Pelanggan ingin diperlakukan secara adil. Pengotakan pelanggan seperti itu merupakan cara pandang yang keliru.

Saya, mungkin juga para pembaca tak ingin bangsa Indonesia menjadi bangsa yang kebal terhadap nilai, norma, dan hukum dalam melakukan perbuatan buruk. Tetapi kita menginginkan bangsa Indonesia menjadi bangsa yang kebal terhadap penyakit plagiat, korupsi, dan perbuatan-perbuatan buruk lainnya.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar