Tindakan plagiarisme yang dilakukan tiga dosen Universitas Pendidikan Indonesia (UPI), yang baru-baru ini mengemuka merupakan suatu kejahatan yang tak bisa diampuni. Dosen seperti itu tak bisa dimaafkan, apalagi dibela. Pimpinan perguruan tinggi tidak perlu mengklarifikasi dengan berbagai bentuk. Apakah itu dengan membelanya ataupun dengan lainnya. Justru pimpinan perguruan tinggi mesti memberikan sanksi berupa pemecatan dari tugasnya sebagai dosen.
Contoh tindakan yang dilakukan di Universitas Parahyangan (Unpar) perlu ditiru oleh UPI. Pimpinan Unpar dengan rela mengeluarkan seorang guru besar yang telah terbukti melakukan plagiat. Padahal, guru besar tersebut terbilang memiliki kemampuan yang bagus, berpikiran cerdas dan briliant. Unpar sedikitpun tidak melakukan pembelaan terhadap guru besar tersebut. UPI justru bertindak sebaliknya.
Kasus tersebut sebenarnya terungkap sejak tahun 2010. Saat itu Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi menerima pengaduan dalam bentuk surat, entah siapa yang melakukan pengaduan tersebut. Intinya, surat itu memberitahukan bahwa beberapa dosen UPI yng tengah mengajukan guru besar telah melakukan plagiat dalam karya ilmiahnya.
Hal tersebut langsung ditanggapi oleh Dikti dengan mengecek karya ilmiah yang dimaksud. Setelah dicek dan terindikasi melakukan plagiat, Dikti mengirimkan surat kepada pimpinan UPI untuk memberikan sanksi terhadap dosen yang dimaksud. Untuk sementara, dosen yang diduga melakukan plagiat tersebut ditunda proses pengajuan guru besarnya oleh Dikti. Bukannya memberikan sanksi, pimpinan UPI malah mengkalrifikasi tindakan dosen yang terindikasi plagiarisme.
Sungguh suatu ironi jika plagiarisme membudaya di kalangan akademisi. Di saat mereka harus memberikan contoh dan mendidik mahasiswanya untuk tidak menyontek saat ujian, malah dikotori oleh perbuatannya sendiri. Apalagi plagiat yang dilakukan ternyata terjadi di institusi perguruan tinggi yang memiliki jargon pendidikan. Sebuah jargon yang memiliki arti dan menyeluruh dalam memaknai pendidikan.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar